Lahan BMKG di Surabaya Diduga Dikuasai Ormas GRIB Jaya, Pemerintah Diminta Bertindak!
![]() |
Foto: Kompas |
JATIM.TODAY – Sebidang lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Jl. Raya Jemursari, Surabaya, diduga dikuasai secara tidak sah oleh organisasi masyarakat (Ormas) Gelanggang Remaja Islam Berantas Jahiliyah (GRIB Jaya). Pemerintah setempat kini dituntut klarifikasi dan tindakan tegas.
Lokasi Sengketa dan Klaim GRIB Jaya
Lahan seluas 1,5 hektare itu seharusnya digunakan untuk pembangunan stasiun BMKG pemantau cuaca dan gempa. Namun, sejak 2023, Ormas GRIB Jaya mengklaim kepemilikan dan mendirikan bangunan di atasnya.
"Kami sudah memiliki bukti kepemilikan turun-temurun sejak era 1980-an," kata Ahmad Faisal, Sekretaris GRIB Jaya, saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).
BMKG: Lahan Milik Negara, Harus Dikembalikan
Suko Prayitno Adi, Kepala BMKG Stasiun Juanda, menegaskan bahwa lahan tersebut tercatat sebagai aset negara berdasarkan sertifikat hak pakai nomor 01/2021.
"Kami sudah melaporkan ke BPN dan Pemkot Surabaya. Ini adalah aset vital untuk pemantauan cuaca dan mitigasi bencana," tegas Suko.
Pemkot Surabaya Diminta Intervensi
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyatakan sedang mengkaji ulang dokumen kepemilikan.
"Jika terbukti ilegal, kami akan tindak tegas. Tapi harus ada proses verifikasi dulu," ujarnya.
Dinas Pertanahan Kota Surabaya disebutkan telah memeriksa lokasi, namun belum ada keputusan lebih lanjut.
Masyarakat Khawatirkan Konflik Berkepanjangan
Warga sekitar mengaku resah dengan situasi ini. Siti Aminah (45), pedagang di dekat lokasi, mengatakan:
"Sudah sering ada ketegangan antara petugas BMKG dan anggota ormas. Kami minta ini diselesaikan sebelum jadi konflik besar."
(ar/ar)
Post a Comment