Pertamina Beri Sanksi Ratusan SPBU Terbukti Curang, Terbanyak di Jawa!
![]() |
Foto: Pertamina |
JATIM.TODAY – PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi tegas terhadap 218 SPBU yang terbukti melakukan kecurangan dalam penjualan bahan bakar minyak (BBM). Mayoritas pelanggar berada di Pulau Jawa, dengan Jawa Timur mencatat kasus tertinggi.
Jenis Kecurangan yang Terungkap
Inspeksi mendadak yang digelar sepanjang Januari-April 2025 menemukan berbagai modus kecurangan, seperti:
- Pencampuran BBM subsidi (Pertalite/Solar) dengan nonsubsidi.
- Pengalihan subsidi untuk kendaraan tidak berhak.
- Penggunaan alat takar tidak standar, menyebabkan konsumen dirugikan.
"Kami tidak toleransi terhadap pelanggaran aturan. Sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin," tegas Asep Samsul Hidayat, VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, dalam rilis resmi, Jumat (23/5/2025).
Jawa Timur Penyumbang Pelanggar Terbanyak
Data Pertamina menunjukkan:
- Jawa Timur: 58 SPBU
- Jawa Tengah: 47 SPBU
- Jawa Barat: 39 SPBU
- Luar Jawa: 74 SPBU tersebar di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.
Feri Adhi Nurcahyo, Manager Communication & CSR Pertamina Regional Jatim, mengonfirmasi bahwa inspeksi akan diperketat, terutama di daerah rawan seperti Surabaya, Malang, dan Madiun.
Sanksi Berlapis untuk SPBU Nakal
Hukuman diberikan secara bertahap:
- Teguran tertulis untuk pelanggaran pertama.
- Penutupan sementara jika masih mengulangi.
- Pencabutan izin dan blacklist bagi pelanggar berat.
Masyarakat diajak berperan aktif melaporkan kecurangan via Pertamina Call Center 135 atau aplikasi MyPertamina.
(ar/ar)
Post a Comment